Sitas Desa

Sistem Informasi Tanah Aset Desa

Digitalisasi Tanah Aset Desa

SiTAS Desa Kabupaten Sidoarjo adalah wujud digitalisasi tanah aset desa se-Kabupaten Sidoarjo berbasis web mapping berupa Peta Interaktiv. Tanah Aset Desa adalah tanah-tanah yang dikuasai desa baik yang berasal dari pemerintah tingkat atasnya maupun yang diperoleh melalui swadaya masyarakat desa untuk dikelola yang hasilnya merupakan sumber pendapatan asli desa dan dipergunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa.

SiTAS Desa dapat digunakan sebagai media membuat,menyimpan,mempubikasikan, serta menyebarlauskan data spasial (peta) tanah aset desa.

SiTAS didesain interaktiv map, desain visual modern, serta user friendly dan dapat digunakan dimanapun (Anywhere)

SiTAS Desa Sidoarjo wujud implementasi Smart City Sidoarjo.



Smart Monitoring Aset

Pengelolaan Aset Desa merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian aset Desa.

Pengelolaan data secara digital dapat berpengaruh besar terhadap manajemen aset. Pengelolaan secara digital diharapkan dapat memberikan manfaat lebih bagi kota dalam pengawasan tanah aset desa secara realtime maupun periodik. Seperti diamanatkan dalam UU Desa dan turunannya PP 47/2015 (perubahan PP 43/2014)

SiTAS memberikan kemudahan dalam menyimpan data digital (Aset Digital) berupa lokasi (berkoordinat GPS),data yuridis dan kelengkapannya, serta data dokumentasi foto tanah aset.

SiTAS dengan mudah memonitoring keberadaan tanah aset desa.

Kontak